06 September 2010

Bank Jerman Bantu Alkes untuk 60 Pustu dan 20 Puskesmas

* Sudah Mulai Didistribusikan ke Pustu dan Puskesmas

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Entiwicklung Bank, Bank Jerman bekerja sama dengan Departemen Kesehatan RI, memberikan bantuan alat kesehatan (alkes) kedokteran untuk 60 Pustu dan 20 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Ende. Bantuan alkes ini diperkirakan menelan dana Rp17 miliar lebih. Saat ini, bantuan alkes tersebut sudah mulai didistribusikan ke Pustu dan Puskesmas di wilayah Kabupaten Ende.


Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Ende, Agustinus G Ngasu kepada Flores Pos di sela-sela pendistribusian alkes di Puskesmas Kota, Senin (16/8). Dokter Gusti mengatakan, mekanisme pengadaan alkes kedokteran ini dilakukan oleh Departemen Kesehatan di Jakarta. Setelah diadakan, alkes langsung didistribusikan ke kabupaten untuk selanjutnya diserahkan ke Pustu dan Puskesmas.


Pemberian bantuan aslkes kedokteran ini dilakukan setelah ada tim dari Jerman yang turun langsung memantau kondisi yang ada di Pustu dan Puskesmas. Mereka melihat kekurangan alat-alat kesehatan dan kedokteran kebutuhan apa yang belum dimiliki di Puskesmas dan Pustu juga peralatan yang sudah ada namun yang sudah rusak. Dari hasil pemantauan langsung itu, mereka memberikan bantuan kepada Pustu dan Puskesmas alat kesehat6an kedokteran yang belum ada ataupun yang sudah rusak.


Sejumlah bantuan yang baru dan belum dimiliki Pustu dan Puskesmas, kata Dokter Gusti seperti tempat tidur untuk ibu melahirkan. Tempat tidur ini bisa juga digunakan untuk operasi. Yang dimiliki Puskesmas selama ini, lanjutnya, hanya tempat tidur untuk ibu melahirkan tetapi tidak bisa untuk operasi. Bantuan lainnya seperti alat tensi di mana yang selama ini dimiliki baru alat tensi umum. Bantuan yang diberikan ini berupa alat tensi khusus untuk ballita, anak-anak dan orang dewasa.


“Satu pustu bisa terima 19 alat. Ada yang diberikan perset dan ada yang per paket,” kata Dokter Gusti.


Dikatakan, sejauh ini, ada sejumlah Pustu dan Puskesmas yang sudah didistribusikan seperti di Lio Timur kesuali di Wololele A yang belum dapat didistribusikan karena jangkauan yang cukup jauh. Selain Lio Timur juga di Ndori, Maubasa, Wolowaru, Wolojita, Roga, Detusoko, Saga, Rewarangga. Sedangkan yang baru didistribusikan [ada Senin yakni di Ende, Kota Ratu, Riaraja, Ndetundora dan Nangapanda. Sedangkan puskesmas yang akan menyusul pendistribusiannya yakni di Pulau Ende, Welamosa, Maukaro dan Kota Baru. Untuk Pulau Ende menurut rencana akan menggunakan kapal pengangkut langsung dari Maumere termasuk untuk daerah utara dan Wololele A langsung di drop dari Maumere.


Pemberian bantuan alat kesehatran kedokteran dari Bank Jerman (KvW) ini, kata Doktrer Gusti sangat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan. Jika selama ini masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan selalu mengeluhkan masalah sumber daya manusia dan peralatan kesehatan maka dengan pemenuhan alat kesehatan ini diharapkan mampu menjawab permasalahan tersebut. Sedangkan untuk SDm, lanjut Dokter Gusti akan dilakukan peningkatan kemampuan secara bertahap.


“Semua itu akan terus kita upayakan agar keluhan masyarakat dapatkan pelayanan yang maksimal dapat dicapai,” katanya.


Sedangkan terkait sumberdaya yang akan mengoperasikan, merawat dan memperbaiki alat kesehatan yang ada, kata dia, sudah dipersiapkan. Sebelumnya mereka telah diberikan pelatihan untuk menggunakan dan merawat serta melakukan perbaikan jika terjadi kerusakan-kerusakan kecil. Sedangkan untuk kerusakan serius butuh penanganan tersendiri. “Semua Puskesmas sudah kita siapkan tenaga untuk opersaikan peralatan yang ada,” kata Dokter Gusti.


Kepala Puskesmas Kota di Perumnas, Elisabeth Liwu mengatakan, sangat bertima kasih atas bantuan alat kesehatan tersebut. Bantuan berupa tempat tidur geneologi, lanjutnya akan sangat membantu pertolongan ibu bersalin juga untuk melayani kasus-kasus persalinan yang membutuhkan operasi.


“Setidaknya sebelum pasien yang memiliki fasktor resiko dirujuk ke rumah sakit, puskesmas dapat memberikan pertolongan dengan alat yang sudah ada ini,” kata Liwu.


Selain bantuan tempat tidur ibu melahirkan, kata Liwu, mereka juga mendapatkan bantuan lemari obat. Bantuan ini akan sangat membantu petugas farmasi menyimpan obat-obatan agar dapat disimpan dengan baik sesuai fungsi dan kegunaan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Kota.


Dia mengakui, sebelum adanya bantuan ini, puskesmas masih mengalami kekurangan dan keterbasatan peralatan. Namun, lanjutnya, seluruh petugas tetap berupayamemberikan pelayanan kepada pasien dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.


“Mudah-mudahan dengan bantuan alat ini bisa membantu pelayanan apalagi kami di sini sudah terima pelayanan persalinan 24 jam,” kata Liwu.

Terkait Tender di Dinas PU, PDI Perjuangan Dukung Langkah DPRD

* Minta Proses Tender Dibatalkan dan Diproses Ulang

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Ende, Lasarus Rapa mengatakan, langkah yang dilakukan Komisi B DPRD Ende sudah tepat. Dia mendukung jika Dewan terus mendorong transparansi proses tender di Dinas PU.


Kepada Flores Pos Lasarus Rapa mengatakan, dengan kejadian di Dinas PU telah membuka mata semua orang adanya indikasi kejanggalan dalam proses tender yang berbuntut keributan dan pengrusakan. Langkah Komisi B DPRD Ende memint apenjelasan dari Dinas PU terkait pelaksanaan proses tender yang berbuntut pengrusakan menurutnya merupakan langkah yang patut didukung. Dengan mendorong transparansi dalam setiap proses tender dan menghindari indikasi KKN, dapat mendorong dinas lainnya untuk melakukan hal yang sama dan tidak lagi mengulangi kejadian di Dinas PU.


Dikatakan, secara kepartaian, PDI Perjuangan sangat mendukung langkah Komisi B DPRD Ende mendorong penyidik melakukan penyidikan sampai tuntas baik kejadian pengrusakan maupun proses tender di Dinas PU. Menurutnya, apa yang dilakukan itu akan menjadi menjadi pembelajaran bagi dinas-dinas pengelola proyek lainnya agar transparan dalam proses tender dan menghindari KKN.


PDI Perjuangan, kata Rapa juga mendukung langkah Komisi B yang meminta Dinas PU membatalkan seluruh proses tender 11 paket proyek karena dinilai bermasalah. Menurutnya, apa yang disarankan Komisi B itu sepatutnya ditindaklanjuti oleh panitia di Dinas PU agar semua pihak tidak dikecewakan. Apalagi, kata Rapa, dalam proses tender tersebut jelas-jelas ada sejumlah ketentuan yang dilanggar seperti yang diangkat dalam pertemuan Komisi B dengan Dinas PU seperti jaminan penawaran yang melampaui batas waktu 45 hari tetapi tetap diumumkan pemenang tender oleh panitia.


Rapa juga mempertanyakan sikap panitia dan kepala dians yang enggan memberikan dokumen tender kepada Komisi B padahal sudah diminta baik melalui surat maupun dalam rapat kerja. Padahal, Dewan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Daerah, juga merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan. Karenanya Dewan juga memiliki kewenangan untuk meminta dokumen apapun dari SKPD karena Dewan adalah pemilik proyek sebagaimana pemerintah. Lagi pula, permintaan dokumen tersebut merupakan sebuah bentuk pengawasan dari lembaga Dewan terhadap pelaksanaan pemerintahan.


“Jadi tidak ada alasan bagi dinas untuk tidak menyerahkan dokumen yang diminta Komisi B DPRD Ende,” kata Rapa.


Dia berharap, dengan kejadian yang terjadi di Dinas PU beberapa waktu lalu bisa menjadi pembelajaran terutama bagi seluruh dinas pengelola proyek untuk lebih bekerja secara transparan. Dalam bekerja, kata dia, tidak ada lagi kepentingan terselubung dalam setiap proses tender agar gejolak tidak lagi terulang kembali.


Menurutnya, hal itu perlu diingatkan karena hal seperti itu tidak saja terjadi di Dinas PU tetapi di dinas-dinas lain, indikasi seperti itu juga sering terjadi. Dia mencontohkan, di Dinas Pertanian, ada satu rekanan yang sejak awal dokumen penawaran tidak lengkap namun kemudian oleh panitia ditetapkan sebagai pemenang. “Kalau panitia kerja seperti ini keributan akan terus terjadi. Kita harap panitia kerja ikut aturan agar hindari gejolak,” katanya.


Diberitakan sebelumnya, Komisi B DPRD Ende dalam rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum pada Sabtu (14/8) merekomendasikan agar penyidik baik polisi maupun jaksa mengusut tuntas aksi pengrusakan di Dinas PU. Selain itu, Komisi B juga merekomendasikan untuk menyidik proses tender di Dinas PU yang dinilai tidak transparan. Komisi B juga menyarankan kepada panitia tender di Dinas PU untuk membatalkan prose tender 11 paket proyek yang dinilai tidak transparan dan yang telah menuai masalah tersebut.


Kadis PU dan Staf Diadili Komisi B DPRD Ende

* PDI Perjuangan Dukung Batalkan Proses Tender

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ende, Yos Mario Lanamana beserta sejumlah stafnya diadili Komisi B DPRD Ende dalam rapat kerja di ruang rapat pariprna DPRD Ende, Sabtu (14/8). Komisi B mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas proses tender di Dinas PU yang berbuntut perusakan kantor tersebut. Komisi B juga menyarankan kepada dinas dan panitia tender untuk membatalkan proses tender 11 paket proyek yang menuai masalah tersebut.


Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Ende, Abdul Kadir Hasan ini dihadiri sejumlah anggota Komisi diantaranya, Sudrasman Arifin Nuh, Achmad Alhabsyi, Arminus Wuni Wasa, Hj Selfiah Indradewa dan Gabriel Dala Ema. Dari Dinas PU, Hadir Kadis, Yos Mario Lanamana, Kepala Bidang Bina Marga, Frans Lewang dan panitia tender.


Ketua Panitia tender, S E Djojo saat dimintai penjelasan proses tender mengatakan, paket yang di lelang di Bina Marga sebanyak 11 paket proyek. Pengumuman lelang dilakukan pada 2 Juni dan berproses sampai pemasukan penawaran pada 15 Juni. Setelah panitia melakukan evaluasi, panitia kemudian mengajukan calon pemenang untuk ditetapkan pemenang tender. Setelah penetapan pelelangan dilakukan lalu diumumkan kepada peserte pelelangan/tender.


Di dalam Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang pedoman Pengadaan Barang dan jasa bagi Pemerintah, kata Djojo, menyebutkan bahwa masa waktu penawaran selama 45 hari. Dalam ketentuan 45 hari itu, tidak disebutkan berapa banyak paket. Sedangkan dalam proses ini, sesuai ketentuan memang 45 hari kalender, namun dengan 11 paket proyek dan hanya dievalasi oleh lima orang panitia jelas sangat berat dan tidak mampu selesaikan dalam waktu 45 hari. Karena alasan teknis ini maka terjadi molor waktu dalam pengumuman pemenang tender.


Kepala Dinas PU, Yos Mario Lanamana pada kesempatan itu mengatakan, dia sama sekali tidak melakukan intervensi apapun dalam proses tender di Bina Marga dan Dinas PU umumnya. Seluruh proses tender dilaksanakan oleh panitia sampai pada usulan penetapan pemenang tender. Sebagai pengguna angaran, kata Lanamana, dia hanya menandatangani penetapan pemenang lelang yang diusulkan oleh panitia karena hal itu menyangkut pertanggungjawaban. Karena itu, dia membantah telah melakukan intervensi terhadap pelaksanaan tender proyek. Namun, sebagai kepala dinas dan penanggungjawab di dinas, Lanamana katan dia bertanggungjawab atas semuanya.


Abdul Kadir Hasan mengatakan, berdasarkan Kepres, waktu yang ditetapkan adalah 45 hari. Namun sesuai pantauan, pengumuman baru dilakuikan lebih kurang dua bulan. Terhadap kondisi seperti itu, kata dia patut dipertanyakan dan dia menduga di dinas telah melakukan manipulasi aturan. Menurutnya, jika melebihi batas waktu yang telah ditetapk sebenarnya sudah keluar dari regulasi sehingga seharusnya batal demi hukum. Dia juga mempertanyakan dasar aturan yang menyebutkan kepala dians yang menetapkan pemenang tender, karena sesuai penjelasan kadis, dia yang menetapkan pemenang tender. Namun hal ini dibantah kadis karena dia hanya menandatangani penetapan pemenang tender sebagai bentuk pertanggungjawaban.


Komisi B juga sangat menyayangkan sikap dinas yang tidak mau menyerahkan dokumen tender kepada Komisi. Terhadap sikap itu, komisi juga mempertanyakannya.


Sudrasman Arifin Nuh mempertanyakan apakah hasil evaluasi telah diumumkan kepada publik terutama kepada rekanan pesertatender atau belum. Menurutnya, hasil evaluasi selama ini tidak pernah diumumkan. Padahal, dengan diumumkan hasil evaluasi kepada publik, rekanan peserta lelang dapat tahu kesalahan dan kekurangan mereka ada di mana agar dapat diperbaiki dalam tender-tender selanjutnya. Artinya, kata Sudrasman, hasil evaluasi itu dapat menjadi bahan evaluasi dan menjadi proses pendidikan bagi para rekanan di kemudian hari sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti yang terjadi saat ini.


Sudrasman juga menyoroti kerja panitia tender yang menurutnya tidak transparan. Dalam pengumuman dan penyamnpaian kepada peserta tender tidak dicantumkan kesalahan dan kekurangan yang mereka buat sehingga mereka dinyatakan kalah dalam proses tender. Selain itu, dalam proses ini, panitia sepertinya takut dan ketakutan itu timbul karena ada hal yang salah yang telah dilakukan panitia, sehingga, pengumuman pemenang tender dilakukan pada malam hari. Apakah yang ditakutkan, apakah untuk menghindari riak sehingga harus diumumkan malam hari? Pengumuman gaya seperti ini justru mengurangi masa waktu sanggahan,” kata Sudrasman.


Achmad Alhabsyi pada kesempatan itu mempertanyakan kebenaran kepada Kadis PU. Menurut informasi, kata dia, kadis telah menyuruh orang mendekati salah satu rekanan untuk mundur dalam proses tender. Hal ini juga kembali ditegaskan sejumlah anggota Komisi B dan menilai, itu merupakan bentuk intervensi kepala dinas.


Kadis Yos Lanamana mengatakan, dia tidak melakukan intervensi. Saat itu, direktur CV melakukan konsultasi dan menyatakan mau mundur. Kepadanya disarankan agar jika mundur harus dibuat surat pengunduran diri kepada panitia. Namun penjelasan kadis ini tetap dianggap Komisi B sebagai bentuk intervensi sehingga menilai bahwa panitianya tidak independen.


Arminus Wuni Wasa secara tegas menyatakan, kejadian perusakan merupakan peristiwa memalukan yang merupakan akumulasi dari kemunafikan yang ditunjukan selama ini di mana setelah berbuat kesalahan selalu berlindung di balik regulasi. Menurutnya, kepala dinas sebagai pemimpin harusnya mampu menyelesaikan permasalahan itu dengan bijak namun itu tidak dilakukan hingga timbul insiden. Menurutnya, aksi perusakan telah mencuatkan persoalan yang terjadi selama ini di dinas karena itu, terhadap persoalan tender di Dinas PU, Komisi B perlu mrekomendasikan untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan Pansus, kata Armin perlu dilakukan guna mengetahui proses tender sudah berjalan sesuai regulasi atau tidak.


Armin juga mendesak untuk merekomendasikan persoalan tender diusut tuntas baik aksi perusakan maupun proses tender yang tidak transparan. Dia juga meminta agar aparat penyidik menyita seluruh dokumen tender. Komisi B diminta merekomendasikan kepada dinas untuk membatalkan seluruh proses tender 11 paket proyek.

Komisi B dalam rapat kerjanya itu, akhirnya merekomendaikan dua hal, pertama meminta aparat penyidik baik Polres Ende maupun Kejaksaan Negeri Ende untuk mengusut tuntas aksi perusakan Kantor Dinas PU dan proses tender 11 paket proyek yang dinilai bermasalah. Komisi juga menyarankan kepada Dians PU agar jika berkenan membatalkan seluruh proses tender 11 paket proyek yang sudah dilaksanakan tersebut.


Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Lasarus Rapa mengatakan, langkah yang dilakukan Komisi B DPRD Ende sudah tepat. Dia mendukung jika Dewan terus mendorong transparansi proses tender di Dinas PU dan dengan kejadian itu dapat mendorong dinas lainnya melakukan hal yang sama. Langkah Dewan mendorong penyidik melakukan penyidikan sampai tuntas proses tender di Dinas PU harus didukung agar hal itu dapat menjadi pembelajaran bagi dinas-dinas pengelola proyek lainnya agar transparan dalam proses tender.


PDI Perjuangan, kata Rapa mendukung langkah Komisi B yang meminta Dinas PU membatalkan seluruh proses tender 11 pakt proyek karena dinilai bermasalah. Terkait permintaan dokumen oleh Dewan, kata Rapa, tidak ada alasan bagi dinas untuk tidak menyerahkan. Dewan, katanya juga merupakan bagian dari pemerintahan sesuai Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 sehingga berwenang meminta dokumen-dokumen yang ada.


Dia berharap, seluruh dinas pengelola proyek bekerja secara transparan. Tidak ada lagi kepentingan terselubung dalam setiap proses tender agar gejolak tidak lagi terulang kembali. Hal itu karena di dinas-dinas lain, indikasi seperti di Dinas PU juga sering terjadi. Dia mencontohkan, di Dinas Pertanian, ada satu rekanan yang sejak awal dokumen penawaran tidak lengkap namun kemudian oleh panitia ditetapkan sebagai pemenang. “Kalau panitia kerja seperti ini keributan akan terus terjadi. Kita harap panitia kerja ikut aturan agar hindari gejolak,” katanya.

Pemerintah Ajukan Dana Penanggulangan Bencana Alam Rp70 Miliar

* Anita Gah Pantau Langsung Daerah Bencana

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Pekerjaan Umum telah mengajukan proposal kepada pemerintah pusat terkait penanggulangan bencana alam di kabupaten Ende. Besaran dana yang diajukan untuk penanganan bencana sebesar Rp70 miliar. Hal itu karena sejak tahun 1988, Kabupaten Ende tidak pernah mendapatkan alokasi dana penanganan bencana alam.


Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ende, Yos Mario Lanamana saat ditemui di Hotel Grand Wisata, Kamis (12/8). Kadis Yos Lanamana mengatakan, selama ini dana alokasi khusus yang dialokasikan pemerintah pusat tidak untuk penanganan bencana tetapi lebih banyak untuk penangaan daerah irigasi. Karena itu, kata dia, mengingat pemerintah pusat akan mengucurkan dana bantuan penanganan bencana alam maka pemerintah daerah telah mengajukan proposal ke pemerintah pusat. Besar dana yang diajukan untuk penanganan penanggulangan bencana alam sebesar Rp70 miliar.


Kehadiran anggota DPR RI, Anita Gah, harap Kadis Yos Lanamana, diharapkan mampu menjembatani harapan masyarakat dan pemerintah untuk mendapatkan kucuran dana penanggulangam bencama alam. Untuk itu, kehadiran anggota DPR RI akan turun langsung memantau lokasi-lokasi bencana alam yang membutuhkan penangananan penagulangan.


Anggota DPR RI, Anita Gah dari Komisi VIII mengatakan, kunjungan ke Ende dalam rangka reses dan ingin melihat dari dekat lokasi-lokasi bencana alam yang butuh penanganan. Hal itu agar dapat disinkronkan dengan proposal yang telah diajukan pemerintah. Sebagai anggota DPR dari Komisi VIII sangat erat akitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Departemen Sosial karena itu dalam kunjungan kali ini dia lebih fokus pada bencana alam.


Menurutnya, bencana alkam tidak pernah diharapkan terjadi namun kejadian bencana selalu megnhantui manusia dan datang kapan saja tanpa ada yang tahu. Karena itu, kata Anita Gah, mengingat kejadian bencana yang datang secara tiba-tiba dan dapat menimbulkan kerugian yang cukup besar maka butuh penanganan serius.

Bertepatan dengan rencana pemerintah pusat mengucurkan dana bencana alam secara bertahap dan anggarannya mau dibahas dan disetujui DPR RI, kata dia, maka ingin lihat dan verifikasi lapangan agar bisa disesuaikan dengan proposal yang diajukan. Dengan melihat kondisi lokasi bencana alam, kata dia, jelas akan ada prioritas yang bisa dilakukan sehingga dari pantauan langsung ini dapat mendorong agar dana bencana alam segera dicairkan.


Apalagi, kata Gah, Ende selama ini belum mendapatkan alokasi dana penanggulangan ebncana alam dari pemerintah pusat. Sedangkan, pemerintah telah memintanya sejak tahun 2009 lalu namun belum juga diberikan. Dia berharap, selain mendapatkan alokasi dana penanggulangan bencana alam dari APBN, ke depan, Ende juga bisa mendapatkan perhatian dari BNPByang dapat mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana alam di Kabupaten Ende.