13 Juni 2010

Sikapi Persamalahan UT, Komisi B Hearing dengan Dinas PPO

* Juga Pengelola UT Ende dan KBM

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Menyikpi adanya keluhan yang terjadi dalam proses pelaksanaan perkuliahan Universitas Terbuka (UT) oleh sejumlah mahasiwa ke DPRD Ende, akhirnya disikap oleh Komisi C DPRD Ende. Komisi C menggelr dengar pendapat dengan Dinas PPO dan dihadiri pihak-pihak terkait pelaksanaan UT di Ende.


Dengar pendapat di ruang rapat Gabungan Komisi, Rabu (28/4), dipmpin Ketua Komisi C DPRD Ende, Heribertus Gani didampingi Wakil Ketua Komisi C. Philipis Kami dan dihadiri pula sejumlah anggota Komisi C diantaranya Yulius Rada, Eugenia Goreti Lado Lay, Chaerul HA Rasyid.


Heri Gani pada kesempatan itu mengatakan, keberadaan UT sejak tahun 2004-2008 telah memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan di Kabupaten Ende. Namun beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa UT menyampaikan sejumlah keluhan. Mereka mengeluhkan nasib mereka yang sudah tidak lagi mendapatkan modul. Mereka juga mengeluhkan pembiayaan perkuliahan yang telah dibayar. Informasi yang diperoleh, kata Gani, sejak masuk mereka hanya mendapatkan modul dan semester berikutnya tidak lagi. Perkulihan juga tidak pernah tatap muka yang diselenggarakan oleh penyelenggara UT.


Para mahasiswa ini, lanjut Gani telah berupaya memperjuangkan nasib mereka bahkan hingga ke Jakarta. Namun jawaban yang mereka peroleh dari penyelenggara UT di Jakarta bahwa urusan mereka adalah urusan provinsi. Selanjutnya setelah kembali ke provinsi, pihak provinsi juga menyatakan bahwa itu adalah urusan kabupaten.


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ende, Fransiskus Hapri mengatakan, keberadaan UT selama ini dikoordinir oleh Yohanes Wawo. Segala kegiatan yang terkait dengan UT selalu dilaporkan ke dinas dan secara teknis dinas ikut terlibat. Sebagai kepala dinas, lanjut Hapri, dia selalu menandatangani surat pernyataan bagi para guru yang kuliah di UT dan untuk mendapatkan pengalaman mengajar. Selain itu, proses surat untuk mendapatkan biaya melanjutkan pendidikan bagi para guru.


Sunyoto, Ketua Kelompok Belajar Mengajar pada kesempatan itu mengatakan, keberadaannya sebagai ketua KBM adalah diangkat oleh sesama mahasiswa. Dia diangkat menggantikan Samuel Matutina untuk membantu mahasiswa dalam penyelenggaraan dan persiapan ujian. Terkait program yang ada di UT, lanjut Sunyoto ada dua yakni program pendidikan dasar dan program non pendidikan dasar. Khusus untuk program pendidikan dasar ditangani oleh Dinas PPO. Sedangkan program non pendidikan dasar adalah mahasiswa umum.


Terkait KBM, pengurus diangkat oleh mahasiswa dan hanya bertugas menyelenggarakan dan persiapan ujian. Sedangkan untuk urusan pembiayaan bukan tanggung jawabnya karena seluruh dana disetor mahasiswa melalui BRI. Program studi yang dilaksanakan adalah FISIP, FKIP dan akta mengajar atau akta IV. Khusus untuk akta IV sejak tahun 2008 semester II merupakan batas akhir untuk menyelesaikan tugas.


I Rama Pelaseke mengatakan, dia sudah berhenti dari PNS sejak 2006 dan bertugas di Kupang sejak adanya SK rektor UT bahwa dosen yang aktif dan produktif tidak boleh di luar Unit Pos Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Kupang. Untuk UT Ende, katanya, bersama UPBJJ Kupang dan pemerintah Ende dan atas restu UT pusat maka buka Pos Belajar Jarak Jauh (PBJJ) UT Ende. Sebagai dosen diberikan tugas menjadi koordinator PBJJ UT yang menaungi Flores dengan pusat di Ende.


Peran dosen dalam proses perkuliahan di UT hanya menyusun materi yang mau disampaikan. Materi yang ada lalu disiarkan melalui radio, modul, kaset maupun internet. Modul, kata dia merupakan media komunikasi dalam proses perkuliahan di UT. Selanjutnya diakses oleh mahasiswa. Dia mengakui, UT merupakan universitas negeri dengan jumlah mahasiswa terbanyak dan tersebar di seluruh pelosok nusantara.

Tidak ada komentar: