16 Mei 2009

Besok, KPUD Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih

* Tidak Ada lagi Persoalan Administrasi dan Pidana Pemilu
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Menurut rencana, Minggu (17/5) besok, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende akan mengelar rapat pleno penetapan hasil pemilu. Dalam rapat pleno penetapan ini ada dua agenda penting yakni penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota Dewan perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Kabupaten Ende pemilu tahun 2009.

Hal itu dikatakan Ketua KPUD Ende, Fransiskus AR Senda kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Jumad (15/5). Senda mengatakan, rapat pelno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Ende hasil pemilu 2009 akan digelar pada Minggu (17/5) bertempat di gedung Inepare. Dikatakan, pelaksanaan rapat pleno harus dilaksanakan pada Minggu karena mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak bisa dilakukan pergeseran waktu penetapan.

Kewenangan KPU di Tiap Tingkat
Dalam penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih ini, kata Senda, KPUD tetap merujuk pada hasil pleno dan hasil yang telah ditetapkan sesuai SK KPU Nomor 255/KPTS/KPU Tahun 2009 tentang penetapan dan pengumuman hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten secara nasional pada 9 Mei 2009 yang lalu.

Untuk penetapan perolehan kursi, kata Senda merupakan kewenangan KPU di setiap tingkatan atau jenajng. Jadi, katanya, untuk penetapan perolehan kursi DPRD tingkat kabupaten menjadi kewenangan KPUD kabupaten. Stelah rapat pelno penetapan perolehan kursi hasil pemilu ini, selanjutnya akan diusulkan oleh KPUD ke gubernur. Gubernur atas nama presiden akan melakukan pengangkatan anggota DPRD kabupaten.

Menyangkut kesiapan digelarnya rapat pleno penetapan, kata Senda, Sekretariat KPUD telah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk mengelaurkan undangan. Dalam rapat pleno nanti, akan dihadiri bupati Ende, partai politik serta 11 saksi yang menandatngani berita acara diprioritaskan untuk hadir.

Tidak Ada Masalah
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Legislatif Kabupaten Ende, Fransiskus Lothar Piara kepada Flores Pos di kantor KPUD Ende, Jumad mengatakan, penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih oleh KPUD boleh dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Hal itu karena sejauh ini tidak ada pelanggaran administrasi dan tindak piodana pemilu yang dilaporkan dan ditangani oleh Panwas Pemilu Legislatif. Apalagi, katanya, hasil pleno KPUD menyangkut rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu yang lalu juga tidak ada masalah. Munculnya permasalahan yang dipersoalkan oleh partai patriot, kata Lothar Piara sudah diselesaikan di mana Panwas telah mengelaurkan rekomendasi untuk perbaikan dan telah dilakukan oleh KPUD.

Dikatakan, penetapan kursi hasil pemilu sudah tidak ada masalah lagi. Jika pun ada partai politik atau calon yang mempersoalkan toh batas waktunya sudah lewat. Mengingat dalam memproses pelanggaran pemilu terutama pidana pemilu tidak sekedar dilaporkan begitu saja. Pihak pelapor perlu melengkapi berkas-berkas atau data-data sebagai bukti. Selain itu, pelapor juga secara jelas menyebutkan terlapor dan saksi-saksi. Jika penuhi unsur-unsur itu maka laporan dapat ditindaklanjuti karena jika tidak akan sulit ditindaklanjuti. Terpenting dari semua itu adalah laporan yang dibuat harus dalam batas waktu yang ada agar tidak dianggap kedaluarsa. “Kita harap tidak ada persoalan-persoalan lagi yang dapat menghambat proses penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih.”



Tahun 2009, Target Penerimaan dari Pengujian Kendaraan Rp171 Juta

* Bukan Semata Kejar Target Penerimaan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Pada taun 2009 ini, Dinas Perhubungan, Informasi dan Telekomunikasi Kabupaten Ende diberikan target khusus untuk penerimaan dari alat uji kendaraan sendiri senilai Rp171,072 juta. Dari target yang dibebankan khusus untuk alat uji kendaraan ini, hingga bulan Mei ini, dinas telah berhasil meraih total penerimaan sebesar Rp 73,653 juta atau 43 persen. Namun penerimaan dari alat uji kendaran ini bukan satu-satunya tujuan dilakukan uji kendaraan. Tetapi yang terpenting adalah menjamin kelayakan jalan kendaraan umum baik kendaraan angkut barang maupun kendaraan angkut penumpang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Telekomunikasi Kabupaten Ende, Mansyur Do di ruang kerjanya, Rabu (13/5). Mangatakan, pelaksanaan pengujian kendaraan dan pungutan yang diberlakukan atas pengujian kendaraan didasarkan pada Peraturan daerah Nomor 07 Tahun 2003.

Dikatakan, kontribusi alat uji bagi pendapatan asli daerah selalu mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2008, penerimaan dari komponen pengujian kendaraan mencapai Rp150 juta. Maka pada tahun 2009 target penerimaan dari pengujian kendaraan bermotor dinaikan menjadi Rp171 juta lebih. Terhadap target ini, kata Mansyur Do, dinas akan berupaya untuk memenuhinya. Hingga bulan Mei ini saja, katanya, capaian penerimaan dari pengujian kendaraan bermotor sudah mencapai 43 persen atau senilai Rp73,653 juta. “Rata-rata pemasukan dari pengujian ini selali capai target. Bahkan terkadang melampaui target yang ditetapkan.”

Upaya Penuhi Target
Dinas, kata dia akan berupaya memenuhi target yang sudah ditetapkan dengan berupaya agar semua kednaraan umum melakukan ker rutin. Kendaraan umum wajib uji yang ada di Ende saat ini mencapai 1.214. jika semuanya melakukan uji berkala secara rutin dia yakin target penerimaan bisa tercapai. Diakui, selain menguji berkala kendaraan yang ada di Ende, diasn juga menerima pengujian titipan bagi kendaraan-kendaraan dari luar daerah. Namun kendaraan yang bisa diuji ini juga bagi kendaraan yang mengantongi rekomendasi. Namun demikian, kata Do, upaya kejar target bukan berarti pengujian semata untuk mengejar PAD.

Menyangkut pungutan bagi kendaraan yang melakukan uji berkala, katanya dikenakan biaya Rp70 ribu sekali uji. Nilai itu merupakan terendah jika tanpa disertai dengan denda keterlambatan. Dalam proses pengujian, katanya, jika salahs atu komponen yang diuji dinyatakan tidak layak jalan dan pemilik disarankan untuk mengantikan alat yang tidak berfungsi. Uji berkala ini, kata Mansyur Do, dilaksanakan setiap enam bulan sekali atau dua kali dalam setahun. Komponen yang diuji dalam pengujian kendaraan ini berupa rem, ban, lampu jau dan lampu dekat, mesin, stir, sasis dan bodi. Intinya, kata Do ada terdapat 10 komponen yang perlu diuji dalam pelaksanaan ker kendaraan.

Dijelaskan, pelaksanaa pengujian kendaraan atau ker berkala dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keterangan bahwa kendaraan itu laik jalan atau tidak laik jalan. Dalam proses pengecekan ini, jika ada komponen yang mengalami kerusakan maka pemilik kendaraan diharuskan menggantikan peralatan yang tidak berfungsi.

Tidak Hanya Kejar PAD
Kepala Bidang Transportasi Darat, Mustaqim Mad Mberu, mengatakan, dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor, pemerintah daerah tidak semata bertujuan untuk mencari pendapatan asli daerah. Tujuan utama dilakukannya pengujian kendaraan bermotor adalah untuk meningkatkan kelaikan jalan kendaraan umum dan mengurangi tingkat resiko kecelakaan karena faktor kendaraan yang tidak laik jalan. “Kita tidak ambil untung dari alat uji. Tapi kelaikan jalan dan keselamatan pengguna yang diprioritaskan.”

Mberu juga mengatakan, dalam pengujian tidak dikenakan biaya yang mahal. Dalam setiap pengujian, paling rendah pemilik kendaraan membayar Rp70 ribu. Namun kadang juga pemilik kendaraan harus membayar mahal bahkan mencapai Rp124 ribu karena adanya sanksi atau denda akibat keterlambatan melakukan uji berkala dan penggantian buku. “Kalau ada pungutan lebih atau ada pungutan liar, masyarakat agar sampaikan ke kita.”

Selama ini, katanya, kendala utama dalam prose pengujian adalah kendaraan yang mutasi ke luar daerah tanpa melaporkan ke dinas. Kondisi ini mengakibatkan kendaraan yang sudah mutasi tetap tercatat sebagao potensi kendaraan yang diuji. Hal itu akhirnya mengakibatkan target terkadang tidak dapat dicapai.




Dua Minggu Terakhir, Ende Sepi Lakalantas

* Harap Tetap Dipertahankan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Selama dua minggu terakhir pada bulan Mei ini, wilayah Kota Ende realtif sepi dari kasus kecelakaan lalulintas. Padahal, biasanya pada bulan Mei selalu diwarnai kasus kecelakaan bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Diharapkan, kondisi ini terus dijaga agar Ende semakin ditekan angka kecelakaan lalulintasnya.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Lalulintas Polres Ende, Iptu Sutriesno di ruang kerjanya, Kamis (14/5). Iptu Sutriesno mengatakan, dibanding bulan April, kondisi lalulintas di Kota Ende khususnya dan Kabupaten Ende umumnya sedikit mengalami peningkatan. Hal itu dapat dilihat dari rendahnya angka kecelakaan yang terjadi terutama dalam dua minggu terakhir.

Faktor Manusia dan Alam
Kondisi penurunan kecelakaan lalulintas tersebut, kata Sutriesno, disebabkan beberapa faktor antara lain, faktor manusia, alam dan cuaca karena selama ini kecelakaan juga sering diseabkan oleh faktor-faktor tersebut. Untuk faktor manusia, katanya rendahnya tingkat kecelakaan lalulintas ini karena pengguna jalan baik pejalan kaki dan pengendara kendaraan semakin sadar dan mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalulintas. Sedangkan faktor dan cuaca yang mendukung akhir-akhir ini sehingga jarang terjadi kecelakaan lalulintas. Selain itu, dia mengakui bahwa rendahnya angka kecelakaan juga dipengaruhi faktor sarana prasarana jalan yang semakin hari semakin baik berkat kesigapan instansi terkait dalam menyiapkan jalan yang baik.

Dia berharap, rendahnya tingkat kecelakaan lalulintas ini tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan di hari-hari mendatang. Kesadaran masyarakat dalam belalulintas juga semakin meningkat sehingga tidak mengendara dalam keadaan mabuk, tidak kebut-kebutan dan selalu mentaati peraturan lalulintas. Satuan Laulintas Polres Ende, kata dia, dalam upaya menjaga ketertiban berlalulintas juga terus melakukan kegiatan penertiban di jalan-jalan. Setiap ada temuan pelanggaran langsung ditindak. Selain menggelar operasi sendiri, Satlantas juga sering menggelar operasi bersama seperti dengan Dispenda Perwakilan NTT di Ende, Jasa Raharja dalam upaya penertiban.

Tujuh Meninggal
Kaur Binops pada Satuan Lalulintas Polres Ende, M. Nur Daud sebelumnya kepada Flores Pos mengatakan, korban kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Ende akhir-akhir ini mengalami penurunan. Hingga akhir bulan April kemarin, jumlah kecelakaan lalulintas yang menonjol sebanyak tujuh kasus. Dari total kecelakaan lalulintas tersebut terdapat enam orang meninggal akibat kecelakaan, luka berat satu orang dan lainnya luka ringan. Selama ini, kata Nur Daud, Satuan Lalulintas hanya menangani kasus-kasus yang menonjol yang korbannya meninggal dunia dan luka berat.

Kasus-kasus tersebut kemudian diproses klaim asuransinya dengan bukti laporan polisi yang dibuat. Sedangkan kasus-kasus lainnya yang hanya kecelakaan ringan, setelah diproses di polisi langsung dilakukan upaya damai antar para korban. Diakui, jika dibandingkan dengan bulan April, bulan Mei ini kecelakaan lalulintas menurun drastis. Dia berharap, ke depannya angka kecelakaan terus ditekan. Langkah itu kembali kepada para pengendara kendaraan dan diharapkan agar lebih berhati-hati dalam berlalulintas dengan mematuhi semua peraturan lalulintas.

Rutin Lakukan Penertiban
Yustin B, warga Paupire kepada Flores Pos mengatakan, polisi harus selalu melakukan upaya pengamanan dan penertiban kepada pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor. Hal itu menurutnya sangat penting dilakukan mengingat selama ini kecelakaan sering terjadi atau tambrakan sering terjadi antar sepeda motror maupun sepeda motor dengan bemo. Polisi juga perlu menertibkan pengendara yang mengendarai kendaraan tanpa memiliki surat ijin mengemudi. Langkah itu perlu mengingat di jalan banyak ditemui ada anak-anak sekolah bahkan anak SMP yang suda h mengendarai sepeda motor. Padahal, secara aturan mereka belum 17 tahun dan jelas belum memiliki SIM sehingga tidak boleh mengendarai kendaraan. “Tapi kenyataan seperti itu ada. Terutama pada sore hari.”

Yustin bahkan meminta agar operasi penertiban kendaraan oleh aparat tidak saja dilakukan pada pagi hari seperti yang terjadi selama ini. Operasi penertiban juga perlu dilakukan pada sore hari mengingat sering banyak pelanggaranm justru terjadi pada sore hari di mana tidak ada petugas yang berjaga. “Bila perlu razia di sekolah-sekolah seperti yang terjadi di Sikka tempo hari. Biar tahu siswa yang tidak punya SIM tapi bawa motor.”



Pimpinan Partai Kedaulatan Diminta Sikapi Kader yang Kerja Proyek Asal Jadi

* Akan Panggil Kader Partai untuk Klarifikasi
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Dewan Pimpinan Cabang Partai Kedaulatan Kabupaten Ende diminta untuk secepatnya menyikapi pemberitaan media terkait kader partai yang disinyalir mengerjakan proyek asal jadi di jalur jalan Sokoria-Demulaka. Sikap itu perlu segera diambil mengingat pelaksana proyek yang menggunakan bendera CV Kariber Karya adalah kader Partai Kedaulatan yang sebentar lagi akan masuk menjadi anggota DPRD Ende dari partai Kedaulatan.

Demikian Leksianus W Ronda, mahasiswa Universitas Flores, kepada Flores Pos, Jumad (15/5). Dikatakan, sebagai warga dia terpanggil untuk mendesak pimpinan aprtai yang menaungi pelaksana karena hal itu akan ikut mempengaruhi citra partai ke depan jika tidak secepatnya disikapi oleh induk organisasi. Apalagi, kata Ronda, sebentar lagi Maxi Deki akan menjadi anggota Dewan mewakili Partai Kedaulatan. Langkah tegas itu perlu diambil pimpinan partai jika nanti ternyata dia terbukti telah mengerjakan proyek asal jadi apalagi sampai ada indikasi kolusi dan korupsi dalam pengerjaan jalan itu.

Dukung Komitmen Bupati
Langkah tegas itu, kata dia sangat perlu dilakukan demi mendukung komitmen bupati dan wakil bupati Ende saat ini dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme di bumi kelimutu ini. Jika tidak diambil sikap tegas secara organisasi, kata dia, citra partai ke depan akan semakin rusak. Apalagi dalam pemberitaan media massa jelas menyebutkan rekanan pelaksana proyek dinilai bekerja asal jadi dan diduga ada indikasi korupsi.

Ronda tegas mengatakan, kinerja pelaksana proyek Maxi Deki dari CV Kariber Karya dalam proyek pengerjaan jalan yang dinilai asal jadi itu telah mengakibatkan tujuan pembangunan yang didengungkan pemerintah saat ini tidak dapat tercapai. Rendahnya mutu pekerjaan jalan dengan menghabiskan dana Rp701 juta dan merugikan keuangan negara selanjutnya menjadi tanggung jawab bupati dan pihak kejaksaan dalam memberantas KKN di daerah ini.

Panggil Kader
Ketua DPC Partai Kedaulatan Kabupaten Ende, Husen HA Kae Sumbi di Sekretariat DPC Partai Kedaulatan Kabupaten Ende, Jalan Kelimutu, Jumad mengatakan, terkait persoalan yang diberitakan media menyangkut pengerjaan proyek oleh kontraktor pelaksana Maxi Deki pada prinsipnya dia akan melihat dulu perkembangannya dalam beberapa hari ke depan. Hal itu karena sejauh ini apa yang muncul ke permukaan itu baru wacana atas komentas orang perorangan.

Jika nanti dalam perkembangan selanjutnya benar terjadi pekerjaan proyek itu menyalahi aturan maka sebagai pimpinan partai dia akan memanggil maxi Deki. Langkah itu dinilai perlu mengingat Maxi Deki yang dalam hal ini sebagai pelaksana proyek tersebut pada pemilu lalu dicalonkan oleh Partai Kedaulatan dan memenuhi suara terbanyak untuk menjadi anggota DPRD Ende. Pemanggilan itu, katanya masih sebatas untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut dan jika dipandang perlu memintanya untuk membuat klarifikasi. Persoalan itu, kata Sumbi pernah mencuat sebelum pelaksanaan pemilu dan memang pernah ditanyakan kepada yang bersangkutan namun pada saat itu dia mengakui proyek yang dikerjakan telah diselesaikan dengan baik dan tidak ada masalah.

Tunggu Kejelasan Status
Secara partai, kata dia, sikap belum diambil karena untuk mengambil sikap partai perlu ada kejelasan dan harus melalui rapat badan pengurus. Lagi pula, untuk menyatakan dia benar atau salah, harus dari aparat berwenang seperti polisi atau jaksa. “Saya tidak mau dengar sepihak. Harus ada klarifikasi dari yang bersangkutan.” Namun Sumbi mengingatkan, jika nanti benar-benar terbukti, jangankan ditetapkan sebagai tersangka baru diindikasi bermasalah oleh aparat berwenang saja partai akan langsung mengambil sikap. “Itu tidak ada kompromi.” Sikap yang diambil itu bisa saja berujung pemecatan dari keanggotaan partai. Jika sampai demikian maka jelas yang bersangkutan tidak dapat duduk di lembaga legislatif dan hal itu menadi kewenangan partai untuk mengambil sikap lebih lanjut.

Diakui, persoalan itu sudah berulang kali dipertanyakan oleh pimpinan partai baik di provinsi maupun di pusat. Pihak pusat mempersalahkan pengurus di provinsi yang tidak cermat selama proses seleksi calon. Sebagai partai yang baru muncul saat ini, kata Sumbi pihaknya akan sangat hati-hati demi menjaga performa partai di mata masyarakat.

Diberitakan sbelumnya, anggota DPRD Ende dari Fraksi PKP Indonesia menegaskan, proyek pengerjaan jalan dari Desa Sokoria menju Desa Demulaka di kecamatan Ndona Timur dengan alokasi anggaran Rp701 juta dinilai dikerjakan asal jadi. Proyek jalan ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana Maximus Deki dari CV Kariber Karya. Persoalan ini sudah pernah diangkat di lembaga Dewan dan oleh pemerintah telah memerintahkan kepada kontraktor untuk perbaiki kerusakan namun perbaikan yang dilakukanpun terkesan hanya untuk menyenangkan masyarakat. Atas kondisi itu kejaksaan diminta untuk mengusut pengerjaan proyek ini karena diduga telah merugikan keuangan negara.

Melihat kondisi proyek yang telah dikerjakan dan diperbaiki itu, katanya, jelas sangat tidak sesuai dan ada indikasi telah merugikan keuangan negara. Dia menduga, dalam pelaksanaan proyek ini sudah ada indikasi korupsi oleh rekanan pelaksana dari CV Kariber Karya. Untuk itu, kata Renggu pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan proyek tersebut. Bahkan secara tegas Sirilus meminta jaksa untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek dimaksud.



14 Mei 2009

Proyek Jalan Sokoría-Demulaka Dinilai Dikerjakan Asal Jadi

* Jaksa Diminta Usut Dugaan Penyelewenangan Pengerjaan Proyek
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Proyek pengerjaan jalan dari Desa Sokoria menju Desa Demulaka di kecamatan Ndona Timur dengan alokasi anggaran Rp701 juta dinilai dikerjakan asal jadi. Proyek jalan ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana Maximus Deki dari CV Kariber Karya. Persoalan ini sudah pernah diangkat di lembaga Dewan dan oleh pemerintah telah memerintahkan kepada kontraktor untuk perbaiki kerusakan namun perbaikan yang dilakukanpun terkesan hanya untuk menyenangkan masyarakat. Atas kondisi itu kejaksaan diminta untukmengusut pengerjaan proyek ini karena diduga telah merugikan keuangan negara.

Hal itu dikatakan anggota DPRD Ende dari Fraksi PKP Indonesia, Renggu Sirilus di gedung DPRD Ende, Selasa (12/5). Sirilus mengatakan, proyek yang dikerjakan degan pagu dana senilai Rp701 juta itu masa kontraknya dari 28 Agustus 2008 sampai 28 Nipember 2008. namun baru selesai masa pengerjaan, katanya ternyata proyek tersebut sudah mengalami kerusakan. Kerusakan yang ada sudah berulang kali dipersoalkan bahkan sudah diangkat dalam pandangan umum fraksi PKP Indonesia. Dalam jawaban pemerintah atas pertanyaan fraksi itu, pemerintah berjanji akan memperbaikinya.

Diduga Ada Indikasi Kolusi
Janji pemerintah itu, kata Sirilus memang dipenuhi. Namun dalam pekerjaan perbaikan itu, kenyataannya juga dikerjakan asal-asalan dan terkesan hanya untuk menyenangkan masyarakat. Bahkan, perbaikan itu terkesan hanya untuk menyenangkan hati dan menutupi kecurigaan masyarakat atas penyelewengan dalam pekerjaann proyek tersebut. Sirilus juga mempertanyakan kenapa kerusakan itu baru diperbaiki. “Ini ada indikasi kolusi antara kontraktor pelaksana dengan pimpro di Dinas Pekerjaan Umum.” Hal itu, kata dia patut dapat diduga karena pimpro sepertinya tidak mempermasalahkan penyelesaian proyek tersebut meskipun anggaran telah direalisasikan 100 persen.

Melihat kondisi proyek yang telah dikerjakan dan diperbaiki itu, katanya, jelas sangat tidak sesuai dan ada indikasi telah merugikan keuangan negara. Dia menduga, dalam pelaksanaan proyek ini sudah ada indikasi korupsi oleh rekanan pelaksana dari CV Kariber Karya. Untuk itu, katanya, kepada pemerintahd aerah dan pihak berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan proyek tersebut. Bahkan secara tegas Sirilus meminta jaksa untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek dimaksud.

Sudah Kerja Sesuai Kontrak
Penerima Kuasa Direktur, Maximus Deki di Lokoboko, Rabu (13/5) mengatakan, sebagai pelaksana proyek pembanguna jalan Sokoria-Demulaka sepanjang satu kilometer itu, dia sudah menyelesaikan semua item pekerjaan sesuai dengan kontrak yang dibuat. Pekerjaan proyek tersebut, kata dia juga sudah diselesaikan tepat waktu sesuai waktu kontrak. Dalam pelaksanaan proyek itu, kata dia, pihaknya tidak saja mengerjakan pengaspalan jalan. Ada beberapa item pekerjaan lain yang dikerjakan seperti rabat, tembok penyokong, deker dan galian parit. Semua pekerjaan itu sudah rampung diselesaikan dan semuanya tepat waktu.

Menyangkut kerusakan yang terjadi padahal masih dalam masa pemeliharaan, katanya, terjadi bukan karena kualitas pengerjaan yang rendah atau dikerjakan asal jadi. Kerusakan yang terjadi karena faktor alam di mana baru selesai dikerjakan, langsung diguyur hujan selama lebih kurang satu bulan lebih. Lagi pula, katanya, kerusakan sepanjang 50 merter akibat turunya badan jalan setelah direndam air juga telah diperbaiki. “Jadi tidak ada indikasi dikerjakan main-main.” Apalagi, lanjutnya, dalam mengerjakan proyek itu dia melibatkan warga Sokoria sehingga proyek dikerjakan secara benar mengikuti kontrak yang ada.

Soal permintaan agar proyek itu diusut karena diduga ada unsur korupsinya, Maxi Deki mengatakan, permintaan seperti itu boleh-boleh saja. Bagi dia, yang terpenting adalah dia sudah mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan kontrak kerja dengan pemilik proyek. “Silahkan saja karena nanti juga kebenaran yang akan bicara.” Menurut Deki, prinsipnya kontrol atas penegrjaan proyek yang dilakukan itu benar-benar sesuai kenyataan. Bukan diplotisir dan hanya untuk mendiskreditkan dan sebagai upaya pembunuhan karakter dirinya.

Kontraktor Bertanggungjawab Perbaiki
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende, Agustinus Naga di ruang kerjanya, Rabu mengatakan, pengerjaan proyek tersebut secara administrasi sudah selesai dikerjakan dan memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan. Namun dalam masa pemeliharaan ternyata ada kerusakan maka kontraktor pelaksana diminta untuk memperbaiki karena masih menjadi tanggung jawab pelaksana selama belum diserahkan kepada dinas. Dalam pelaksanaan proyek itu, memang ditargetkan sepanjang satu kilometer. Namun dalam pelaksanaan masih ada beberapa pekerjaan tambahan seperti deker, tembok penyokong sehingga target tidak sampai tuntas.

Diakui, sejauh ini pengerjaan proyek itu tidak ada masalah. Hal itu karena jika ada masalah tidak saja kontraktor yang dipermasalahkan tetapi dinas juga akan dipermasalahkan. Naga juga mengatakan, kerusaka pada jalan selama masa pemeliharaan bukan karena kualitas pengerjaan yang kurang bagus. Tetapi, katanya, kerusakan itu terjadi karena medan atau topografi di lokasi proyek yang tanahnya rawan longsor. Apalagi, kemiringan di lokasi proyek mencapai 20 derajad ditambah frekwensi hujan tinggi maka tingkat kerusakan tinggi. Apalagi, belum semua jalan yang dibangun dilengkapi dengan parit.



Polres Ende Proses Seleksi Calon Secaba

* Pungutan Liar Tidak Diperkenankan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Sejak 27 April hingga 16 Mei nanti, Kepolisian Resor Ende membuka pendaftaran bagi calon Secaba dalam penerimaan anggota polisi baru di lingkup Polda NTT. Seleksi di tingkat Polres berupa seleksi administrasi, seleksi kesehatan awal dengan pemeriksaan kesehatan tahap pertama dan tes psikologi. Seleksi akan dilanjutkan untuk tingkat Flores-Lembata yang semuanya akan dipusatkan di Polres Ende.

Hal itu dikatakan Kepala bagian Administrasi Polres Ende, AKP Enos N Sarimata kepada Flores Pos di Polres Ende, Selasa (12/5). AKP Sarimata mengatakan, pendaftaran telah dibuka sejak 27 April lalu dan akan ditutup pada 16 Mei mendatang. Hingga Selasa, katanya, sudah 123 orang yang mendaftarkan diri pada panitia. Dari total ini ada sebanyak enam orang calon Polwan.

Jatah Polda NTT 135
Dikatakan, setelah melalui proses pendaftaran, pra calon secaba akan mengikuti seleksi administrasi yang dilanjutkan dengan seleksi kesehatan yakni pemeriksaan kesehatan tahap pertama serta tes psikologi. Dalam penerimaan kali ini, kata Sarimata, tiap Polres hanya melakukan seleksi. Tidak ada jatah yang diberikan untuk tiap Polres. “Selekinya secara umum. Kita hanya dapat jatah untuk Polda NTT secara keseluruhan sebanyak 135.” Peserta, katanya mengikuti seleksi secara umum dan kelulusan mereka tergantung hasil seleksi nanti.

Proses seleksi, kata Sarimata, dilakukan di Polres masing-masing. Bagi yang lolos seleksi di tingkat Polres, selanjutnya dikirim ke Sub Panitia Penerimaan Daerah yang untuk seleksi penerimaan kali ini dipusatkan di Ende. Jadi, kata dia, setelah dinyatakan lolos seleksi di tingkat Polres selanjutnya semua peserta diseleksi kembali di Sub Panitia Penerimaan Daerah di Ende.

Larang Pungutan Liar
Wakil Kepala Kepolisian Resor Ende, Kompol Arly Jembar Jumhana sebelumnya kepada Flores Pos mengatakan, dalam seleksi penerimaan calon secaba sudah ada petunjuk dari Kapolda NTT. Semua proses seleksi harus berjalan sesuai ketentuan. Pungutan liar yang selama ini selalu diangkat tidak diperbolehkan. Pungutan liar, kata dia memang sudah menjadi sorotan sejak dahulu sehingga dalam setiap proses penerimaan calon secaba selalu jadi perhatian. Dikatakan, perintah dari Polda untuk tidak dilakukan pungutan-pungutan di luar ketentuan itu yang ditindaklanjuti.



KPUD Umumkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu Presiden

* Warga Diminta Laporkan Diri Kepada Petugas Pendata
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende setelah melakukan pemutahiran data pemilih pemilu presiden telah mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) kepada masyarakat. Dengan diumumkannya DPS pemilu presiden ini, warga wajib pilih yang belum terdaftar diminta proaktif melaporkan diri kepada petugas pendata agar didata sebagai pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu presiden Juli mendatang.

Hal itu dikatakan Juru Bicara KPUD Ende, Vincentius Maksimius Moni kepada Flores Pos di Sekretariat KPUD Ende, Selasa (12/5). Vincent mengatakan, proses pemutahiran data pemilih presiden yang dilakukan sudah selesai. 16 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada telah mengembalikan hasil pemutahiran data pemilih ke KPUD. Sedangkan empat kecamatan lainnya yanki Detusoko, Wolowaru, Ende Timur dan Ende Tengah hasil pemutahiran data pemilihnya tidak dikembalikan tetapi langsung dientri dan diumumkan kepada publik. Terdapat 213 desa kelurahan yang mengambil daftar pemilih sementara untuk diumumkan di PPS.

Lihat pengumuman di PPS
Dikatakan, pengumuman data pemilih sementara dilakukan di PPS dan sudah dilakukan dari 11-17 Mei. Kepada wajib pilih, katanya, diharapkan proaktif mendatangi PPS untuk melihat nama mereka masing-masing apakah sudah masuk dalam DPS atau belum. Jika belum masuk agar langsung disampaikan kepada petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) atau kepada PPS untuk mendata nama mereka. Pengumuman DPS itu, katanya dimaksudkan agar warga yang merasa belum masuk daftar bisa diakomodir masuk daftar pada saat penetapan daftar pemilih tetap nanti.

Setelah selesai pengumuman pada 17 Mei nanti, kata Vincent, data pemilih sementara tersebut dikembalikan oleh PPS untuk dilakukan validasi data pemilih. Pengembalian data tersebut disertai tambahan data pemilih yang didata selama proses pengumuman. Mereka yang bisa didata kembali yakni yang pensiusn TNI/Polri serta yang berusia 17 tahun pada 8 Juli nanti. Namun tidak menutup kemungkinan adanya pengurangan jumlah DPS mengingat ada pemilih yang masuk DPS namun sudah meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri atau yang sudah pindah ke luar daerah. Data yang diserahkan atau dikembalikan itu, selanjutnya setelah divalidasi di sekretariat KPUD akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden. Menurut rencana, katanya penetapan DPT untuk tingkat Kabupaten Ende dilaksanakan pada 24 Mei mendatang.

Redesain TPS
Vincent mengatakan, untuk kepentingan pelaksanaa pemilu presiden, selain melakukan pemutahiran data pemilih, KPUD juga melakukan redesain tempat pemungutan suara (TPS). Jika pada pemilu legislatif yang lalu jumlah TPS mencapai 878 maka pada pemilu presiden ini dikurangi. Pengurangan itu dilakukan berdasarkan peraturan KPU Nomor 14 tahun 2009 mensyaratkan jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal sebanyak 800 pemilih. Selain itu, bagi TPS yang jangkauannya berdekatan atau yang mudah dijangkauoleh pemilih terutama di dalam wilayah Kota Ende akan digabungkan. Sesuai hasil penggabungan dan redesain TPS yang ada saat ini, jumlah TPS telah dikurangi menjadi 810. Namun, katanya, jumlah ii akan terus dikurangi sampai memenuhi syarat yang digariskan.

Dia mengambil contoh untuk empat kecamatan dalam Kota Ende, masih ada beberapa TPS yang perlu dilebur lagi. Untuk kecamatan Ende Tengah dari 87 TPS pada pemilu legislatif telah dikurangi menajdi tinggal 63 TPS. Ende Selatan dari total 69 TPS telah dikurangi menjadi hanya 47 TPS. Ende Timur dari 53 TPS menjadi 36 sedangkan Ende Utara dari 56 TPS baru dikurangi enam TPS menjadi 50 TPS. Untuk itu, katanya, Kecamatan Ende Utara misalnya masih perlu diciutkan jumlah TPSnya meningat daya jangkau di dalam kota masih cukup mudah jika dibandingkan dengan TPS di luar Kota Ende lainnya.

Menyangkut redesain TPS, Marsel warga Potulando kepada Flores Pos mengatakan, penggabungan TPS boleh saja dilakukan sepanjang tidak mengganggu proses pemilihan presiden nanti. Terutama menurutnya adalah pendataan jumlah pemilih. KPU dan jajarannya harus benar-benar teliti dalam melakukan pendataan pemilih. Belajar dari pemilu-pemilu terdahulu di mana banyak warga yang sebenarnya sudah punya hak pilih tidak masuk daftar pemilih tetap harus jadi pelajaran bagi KPU. Pendataan pemilih sangat penting agar semua warga terlibat secara aktif dalam memilih dan menentukan pemimpin limat tahun ke depan.



Polisi Kembali Lepas Dua Tersangka Pelaku Pengeroyokan

* Dua Tersangka Lain Masih Ditahan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Kepolisian Resor Ende setelah melalui pemeriksaan yang detail terhadap empat tersangka pelaku (bukan tiga) yang melakukan pengeroyokan akhirnya melepas dua dari empat tersangka pelaku yang ditahan. Keduanya dilepas karena tidak cukup bukti keterlibatan keduanya dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu malam lalu. Sedangkan dua tersangka pelaku lainnya atas nama Raldi dan Aldi masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Hal itu dikatakan Wakil Kepala Kepolisian Resor Ende, Komisaris Polisi Arly Jembar Jumhana kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Selasa (12/5). Kompol Jumhana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, ternyata pada Sabtu malam lalu terjadi dua kasus. Kasus pertama yakni kasus pelemparan terhadap korban Fandi yang juga warga Paupanda dan kasus kedua adalah kasus pengeroyokan atas Ali Hasan juga warga Paupanda. “Mungkin karena dua kasus pengeroyokan ini yang menyebabkan warga marah.”

Masih Dirawat di Rumah Sakit
Atas kasus pelemparan terhadap Fandi, kata Jumhana, hingga saat ini korban masih dirawat intensif di rumah sakit. Sedangkan korban Ali Hasan sudah diperbolehkan kembali ke rumah. Mengingat ada dua kasus yang terjadi maka polisi masih kembali melakukan pengembangan penyelidikan guna mengetahui lebih detil per kasus.

Dari empat pelaku yang ditahan sebelumnya, kata Jumhana, dua tersangka pelaku sudah dibebaskan. Kepada keduanya dikenai wajib lapor oleh polisi. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni raldi dan Aldo masih ditahan. Namun diakuinya, polisi masih mengembangkan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan jumlah tersangka baru yang masih berada di luar terkait dengan kasus ini.

Kembali Normal
Sementara menyangkut kondisi keamanan, Kompol Jumhana katakan sejauh ini sudah kembali aman dan aktoiftas sudah kembali normal sejak Senin kemarin. Tidak ada lagi aksi susulan menyusul telah ditangkapnya empat orang tersangka pelaku pengeroyokan. Kepada masyarakat, dia mengimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. Terhadap kasus yang terjadi diharapkan warga untuk mempercayakan prosesnya kepada polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan yang terdiri atas Polsek Ende, Polres Ende dan Brimob Kompi C Ende berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan masing-masing Arnold, Aldo dan Raldi. Ketiga tersangka pelaku ini ditangkap karena dianggap aksi pengeroyokan mereka pada hari Sabtu malam lalu atau malam minggu (9/5) menimbulkan reaksi keras warga Paupanda hingga berbuntut aksi penyerbuan.
Aksi penyerbuan yang dilakukan pada minggu malam itu dengan meledakan dua buah bom ikan mengakibatkan satu tempat pengetikan dan tambal ban serta satu rumah penduduk rusak. Pada aksi penyerbuan itu, juga terjadi dua kali ledakan yang diduga kuat berasal dari bom ikan. Namun kepastian ledakan yang terjadi pada aksi penyerbuan itu masih dalam penyelidikan aprat kepolisian.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Ende, Komisaris Polisi Arly Jembar Jumhana di Mapolres Ende, Senin (11/5) mengatakan, aksi penyerbuan yang terjadi pada hari Minggu malam itu merupakan buntut dari aksi pengeroyokan terhadap warga Paupanda yang terjadi pada hari Sabtu malam lalu. Pada Sabtu malam itu, kata Jumhana, korban atas nama Ali Hasan baru kembali dari Lokoboko. Dia dikeroyok tiga orang pelaku dan sebelum pengeroyokan pelaku terlebih dahulu menanyakan asal korban. Setelah dijawab korban berasal dari Paupanda, ketiga pelaku katakan mereka sedang ada masalah dengan orang Paupanda dan kemudian langsung memukul korban.

Warga Marah
Akibat pengeroyokan terhadap Ali Hasan itu, warga Paupanda marah. Mereka kemudian hendak turun langsung ke kompleks Dolog untuk mencari para pelaku yang telah mengeroyok korban. Massa ytang datang dan melakukan penyerbuan ke kompleks Dolog, kata Jumhana tidak saja dari warga Paupanda. Massa yang datang tidak dapat diidentifikasi asal mereka karena jumlahnya begitu banyak. Namun atas aksi penyerbuan itu, katanya, polisi sangat menyesalkan. “Apalagi sampai bawa bom dan ada dua kali ledakan.”

Jumhana mengimbau kepada warga Paupanda agar tidak perlu melakukan aksi-aksi susulan dan menyerahkan seluruh prosesnya pada kewenangan polisi. Polisi, kata dia juga telah bergerak cepat dan mengamankan tiga tersangka pelaku pengeroyokan yang telah memicu terjadinya penyerbuan warga. Kepada warga, katanya diminta untuk menahan diri . “Hati boleh panas tapi kepala harus dingin.” Dia juga mengharapkan masyarakat untuk tidak mudah terprofokasi dan merelakan masalah ini ditangani aparat kepolisian.

Kepala Satuan reserse dan kriminal Polres Ende, Iptu Nugraha Pamungkas di ruang kerjanya mengatakan, kejadian pengeroyokan pada Sabtu malam lalu skitar pukul 24.00. berdasarkan keterangan dari korban Ali Hasan yang telah diambil keterangannya, dia mengakui ada tiga orang pelaku yang melakukan pengeroyokan. Atas informasi dari korban, polisi langsung melakukan pencarian terhadap pelaku pengeroyokan. “Tadi pagi (Senin pagi) tim gabungan dari Polsek Ende, Polres Ende dan Brimob sudah berhasil tangkap tiga orang pelaku. Mereka bersembunyi di salah satu rumah teman mereka di BTN.”

Lari Sembunyi
Dikatakan, pada saat kejadian penyerbuan pada Minggu malam kemarin, ketiga tersangka pelaku pengeroyokan ini lari bersembunyi. Ketiganya bersembunyi di rumah teman mereka yang ada di Perumahan Mautapaga Permai. Setelah ditangkap dan diambil keterangannya, kata Pamungkas, ketiga tersangka pelaku masing-masing Arnold, Aldo dan Raldi mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap Ali Hasan. Ketiga tersangka pelaku juga mengakui masih ada tiga teman mereka lagi yang ikut melakukan pengeroyokan. Namun ketiga orang itu belum diamankan polisi karena berdasarkan pengakuan korban hanya ada tiga pelaku yang mengeroyoknya.

Dikatakan, akibat aksi pengeroyokan pada Sabtu malam lalu, korban mengalami luka-luka dan memar pada pelipis kiri. Aksi itu telah menyebabkan terjadinya penyerbuan pada Minggu malam. Penyerbuan itu, kata dia dipicu oleh aksi pengeroyokan dan hingga Minggu malam polisi belum mengamankan para tersangka pelaku pengeroyokan. Apalagi, penyerbuan itu juga kemungkinan dipicu oleh ulah para pelaku pengeroyokan yang sebelum mengeroyok menanyakan asal korban yang dijawab berasal dari Paupanda.

Iptu Pamungkas mengatakan, selain memproses para pelaku pengeroyokan terhadap Ali Hasan, polisi juga masih terus melakukan penyelidikan atas kasus penyerbuan yang terjadi pada Minggu malam kemarin. Untuk kasus penyerbuan ini, kata Pamugkas, polisi saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti. Terkait adanya dua kali ledakan yang diduga kuat merupakan bom ikan, dia katakan bunyi ledakan juga belum dapat dipastikan dan masih terus diselidiki termasuk pelaku yang melakukan peledakan. Polisi, katanya belum bisa langsung menarik simpul dan mengatakan pelaku pengrusakan berasal dari Paupanda. Hal itu karena pada malam kejadian penyerbuan, massa datang dalam jumlah banyak dan tidak semua berasal dari Paupanda.



12 Mei 2009

Buntut Penyerbuan ke Dolog, Polisi Tahan Tiga Tersangka Pelaku

* Pengeboman Masih dalam Proses Penyelidikan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Tim gabungan yang terdiri atas Polsek Ende, Polres Ende dan Brimob Kompi C Ende akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan asing-masing Arnold, Aldo dan Raldi. Ketiga tersangka pelaku ini karena dianggap aksi pengeroyokan mereka pada hari sabtu malam lalu atau malam minggu (9/5) menimbulkan reaksi keras warga paupanda hingga berbuntut aksi penyerbuan.
Aksi penyerbuan yang dilakukan pada minggu malam itu mengakibatkan satu tempat pengetikan dan tambal ban serta satu rumah penduduk rusak. Pada aksi penyerbuan itu, juga terjadi dua kali ledakan yang diduga kuat berasal dari bom ikan. Namun kepastian ledakan yang terjadi pada aksi penyerbuan itu masih dalam penyelidikan aprat kepolisian.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Ende, Komisaris Polisi Arly Jembar Jumhana di Mapolres Ende, Senin (11/5) mengatakan, aksi penyerbuan yang terjadi pada hari Minggu malam itu merupakan buntut dari aksi pengeroyokan terhadap warga Paupanda yang terjadi pada hari Sabtu malam lalu. Pada Sabtu malam itu, kata Jumhana, korban atas nama Ali Hasan baru kembali dari Lokoboko. Dia dikeroyok tiga orang pelaku dan sebelum pengeroyokan pelaku terlebih dahulu menanyakan asal korban. Setelah dijawab korban berasal dari Paupanda, ketiga pelaku katakan mereka sedang ada masalah dengan orang Paupanda dan kemudian langsung memukul korban.

Warga Marah
Akibat pengeroyokan terhadap Ali Hasan itu, warga Paupanda marah. Mereka kemudian hendak turun langsung ke kompleks Dolog untuk mencari para pelaku yang telah mengeroyok korban. Massa ytang datang dan melakukan penyerbuan ke kompleks Dolog, kata Jumhana tidak saja dari warga Paupanda. Massa yang datang tidak dapat diidentifikasi asal mereka karena jumlahnya begitu banyak. Namun atas aksi penyerbuan itu, katanya, polisi sangat menyesalkan. “Apalagi sampai bawa bom dan ada dua kali ledakan.”

Jumhana mengimbau kepada warga Paupanda agar tidak perlu melakukan aksi-aksi susulan dan menyerahkan seluruh prosesnya pada kewenangan polisi. Polisi, kata dia juga telah bergerak cepat dan mengamankan tiga tersangka pelaku pengeroyokan yang telah memicu terjadinya penyerbuan warga. Kepada warga, katanya diminta untuk menahan diri . “Hati boleh panas tapi kepala harus dingin.” Dia juga mengharapkan masyarakat untuk tidak mudah terprofokasi dan merelakan masalah ini ditangani aparat kepolisian.

Kepala Satuan reserse dan kriminal Polres Ende, Iptu Nugraha Pamungkas di ruang kerjanya mengatakan, kejadian pengeroyokan pada Sabtu malam lalu skitar pukul 24.00. berdasarkan keterangan dari korban Ali Hasan yang telah diambil keterangannya, dia mengakui ada tiga orang pelaku yang melakukan pengeroyokan. Atas informasi dari korban, polisi langsung melakukan pencarian terhadap pelaku pengeroyokan. “Tadi pagi (Senin pagi) tim gabungan dari Polsek Ende, Polres Ende dan Brimob sudah berhasil tangkap tiga orang pelaku. Mereka bersembunyi di salah satu rumah teman mereka di BTN.”

Lari Sembunyi
Dikatakan, pada saat kejadian penyerbuan pada Minggu malam kemarin, ketiga tersangka pelaku pengeroyokan ini lari bersembunyi. Ketiganya bersembunyi di rumah teman mereka yang ada di Perumahan Mautapaga Permai. Setelah ditangkap dan diambil keterangannya, kata Pamungkas, ketiga tersangka pelaku masing-masing Arnold, Aldo dan Raldi mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap Ali Hasan. Ketiga tersangka pelaku juga mengakui masih ada tiga teman mereka lagi yang ikut melakukan pengeroyokan. Namun ketiga orang itu belum diamankan polisi karena berdasarkan pengakuan korban hanya ada tiga pelaku yang mengeroyoknya.

Dikatakan, akibat aksi pengeroyokan pada Sabtu malam lalu, korban mengalami luka-luka dan memar pada pelipis kiri. Aksi itu telah menyebabkan terjadinya penyerbuan pada Minggu malam. Penyerbuan itu, kata dia dipicu oleh aksi pengeroyokan dan hingga Minggu malam polisi belum mengamankan para tersangka pelaku pengeroyokan. Apalagi, penyerbuan itu juga kemungkinan dipicu oleh ulah para pelaku pengeroyokan yang sebelum mengeroyok menanyakan asal korban yang dijawab berasal dari Paupanda.

Iptu Pamungkas mengatakan, selain memproses para pelaku pengeroyokan terhadap Ali Hasan, polisi juga masih terus melakukan penyelidikan atas kasus penyerbuan yang terjadi pada Minggu malam kemarin. Untuk kasus penyerbuan ini, kata Pamugkas, polisi saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti. Terkait adanya dua kali ledakan yang diduga kuat merupakan bom ikan, dia katakan bunyi ledakan juga belum dapat dipastikan dan masih terus diselidiki termasuk pelaku yang melakukan peledakan. Polisi, katanya belum bisa langsung menarik simpul dan mengatakan pelaku pengrusakan berasal dari Paupanda. Hal itu karena pada malam kejadian penyerbuan, massa datang dalam jumlah banyak dan tidak semua berasal dari paupanda.

Kaget Jadi Sasaran Tunggal
Thomas A.E Senda, pemilik rumah yang dirusak warga pada penyerbuan Minggu malam, di TKP, Senin mengatakan, pada saat terjadi aksi penyerbuan mereka sekeluarga sedang makan. Mereka tidak tahu menahu adanya perkelahian anak-anak muda sehingga terjadi penyerbuan itu. Diakuinya, selama ini dia tidak punya musuh dengan siapapun apalagi dengan warga dari Paupanda. Dikatakan, kendati tinggal dekat jalan tetapi dia selama ini tidak mau ambil urus dengan apa yang terjadi di luar atau di jalan. Hal itu menyebabkan dia begitu kaget menjadi sasaran tunggal dalam aksi penyerbuan massa itu.

Terkait proses hukum terhadap para pelaku pengrusakan atas rumahnya, Senda katakan semuanya diserahkan kepada polisi. Apalagi, katanya polisi dan aparat pemerintah dari kelurahan sudah turun dan melihat langsung kondisi rumahnya yang dirusak massa dalam aksi penyerbuan itu.

Data kerusakan
Lurah Tetandara Mohamad Syahrir mengatakan, aksi penyerbuan massa itu sudah dilaporkan kepada camat dan bupati. Dia turun melakukan identifikasi kerusakan yang terjadi dan barang-barang yang hilang. Dikatakan, sejauh ini berdasarkan pendataan, kerusakan yang terjadi pada satu unit kompresor, printer (2), piringan prabola, jendela rumah dirusak kacanya, seng atap rumah dilempar dan dirusak, alat-alat dapur, meja komputer (2) dan pintu bengkel dan pengetikan dirusak massa. Selain itu, katanya uang sejumlah Rp4,950 juta turut hilang dalam aksi penyerbuan malam kemarin.

Menyangkut pengamanan lanjutan, kata Syahrir, dia sudah berkoordinasi dengan camat, aparat keamanan dan tokoh di dua tempat bertikai untuk mengantisipasi aksi-aksi susulan.

Tidak Pernah Diproses
Mohamad Daeng, Warga Paupanda kepada Flores Pos mengatakan, aksi penyerbuan itu merupakan puncak dari aksi penmgeroyokan pada Sabtu malam lalu atas Ali Hasan. Saat itu, dia pulang antar jemput keluarga dari Lokoboko dan saat tiba di Kali mati Jalan A. Yani, busi motornya mati dan motornya macet. Dia lalu mendorongnya dan sampai di bengkel. Tiba dibengkel ditanya dari mana aslanya dan dijawab dari Paupanda. Pelaku lalu memukulnya. Aksi itu menyulut kemarahan warga dan akhirnya melakukan aksi penyerbuan.

Aksi penyerbuan itu, katanya dilakukan karena massa tidak puas ketiga pelaku belum diamankan polisi. Selain itu, penyerbuan yang dilakukan itu sebagai bentuk presur karena selama ini warga kompleks Dolog tidak pernah disentuh proses hukum setiap kali melakukan aksi-aksi melawan hukum. Massa, katanya dalam pertemuand engan Wakapolres Ende mendesak agar polisi segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan mengingat selama ini mereka tidak pernah diproses hukum.



Penggali Pasir Temukan Orok Bayi Tanpa Kepala

* Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan Orok Bayi
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Penggali pasir di kali Wolowona, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Martinus David menemukan orok bayi tanpa kepala di bantaran kali Wolowona. Semula anjing miliknya membawa tangan sebelah kanan yang telah lepas dan setelahnya bersama anjing David menuju ke lokasi penemuan orok bayi. Di lokasi penemuan, hanya ditemukan badan dan kaki yang masih menyatu sedangkan tangan sebelah kiri juga sudah terlepas. Kepala orok bayi tidak berhasil ditemukan sehingga oleh warga RT 09 Dusun Ngarumeta, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, orok bayi tersebut akhirnya dikuburkan tanpa kepala.

Martinus David di lokasi penemuan orok bayi usai upacara penguburan, Jumad (8/5) mengatakan, penemuan orok bayi berjenis kelamin perempuan tanpa kepala tersebut bermula dari anjingnya yang membawa tangan sebelah kanan kepadanya. Saat itu, kata David, sekitar pukul 12.30 dan dia sedang menggali pasir di jalur kali Wolowona. Saat tengah menggali pasir, tiba-tiba anjingnya membawa tangan sebelah kanan kepadanya. Tangan tersebut lalu ditunjukan kepada kakaknya dan kakaknya katakan bahwa itu tangan manusia.

Ditemukan Anjing
Setelah memastikan bahwa tangan yang dibawa anjing itu tangan manusia, David lalu bersama anjingnya ke lokasi orok bayi berada. Saat ke lokasi, David melihat adanya orok bayi yang tidak memiliki kepala. Darah masih berceceran di lokasi ditemukan orok bayi tersebut. Bahkan, kata David, ari-ari dan tali pusar juga masih melekat di tubuh orok bayi yang ditemukan. “Tangan kiri dan kanan sudah terpisah. Hanya kaki yang masih tersambuhg dengan badan. Kepala sudah tidak ada lagi.” Orok bayi yang ditemukan, kata David diperkirakan sudah dilahirkan lebih kurang dua atau tiga hari. Saat ditemukan, orok bayi perempuan itu sudah agak berbaau.

Saat David kembali bersama anjingnya ke lokasi penemuan bayi, kakaknya langsug memberitahukan penemuan orok bayi tersebut kepada warga sekitar. Sementara Joni Jae langsung ke Polsek Ende di Wolowona untuk melaporkan penemuan orok bayi tersebut. Usai menerima laporan, polisi baik dari Polsek Ende maupun dari Polres Ende langsung turun ke lokasi penemuan orok bayi. Polisi lalu membawa orok bayi tersebut ke RSUD Ende untuk divisum.

Dikuburkan Warga
Usai divisum dokter di RSUD Ende, orok bayi perempuan itu dikembalikan kepada warga yang menemukannya. Warga sempat berupaya mencari kepala orok bayi tak berdosa itu. Namun menjelang malam, warga akhirnya mengambil keputusan untuk menguburkan orok bayi itu walau tanpa kepala. Orok bayi yang diletakan di dalam kardus tersebut, terlebih dahulu didoakan secara Katolik dipimpin Ketua RT 09, Tedeus D. Gaa lalu dikuburkan. Warga sekitar datang menghadiri upacara singkat penguburannya dan memasang lilin di kubur orok bayi perempuan tak berdosa itu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ende, Iptu Dewa Dominikus di kantor Polsek Ende, Jumad malam mengakui adanya penemuan orok bayi tanpa kepala tersebut. Polisi mengetahuinya dari laporan warga yang menemukan orok bayi tersebut. Setelah mendapat laporan, polisi langsung turun ke lokasi dan membawa orok bayi untuk di visum pihak rumah sakit. Usai dilakukan visum oleh dokter di RSUD Ende, orok bayi tersebut dikembalikan kepada warga yang menemukan untuk dikuburkan.

Sisir Rumah Penduduk
Iptu Dewa mengatakan, sejauh ini polisi belum menemukan ibu dari bayi malang itu yang telah membuang bayinya. Untuk bisa mengetahuinya, kata Dewa, polisi telah diturunkan untuk melakukan penyisiran di lokasi penemuan bayi. Langkah itu, katanya perlu dilakukan secepatnya agar polisi bisa menemukan pelaku pembuangan bayi itu. Pelakunya harus dicari secepatnya agar jangan sampai terlambat. “Paling kurang kalau baru dua atau tiga hari melahirkan kita masih bisa kenali pelakunya.”

Menurut Iptu Dewa, polisi akan menyisir rumah-rumah penduduk untuk mencari tahu kemungkinan adanya perempuan yang ada di sekitar lokasi penemuan bayi yang selama ini tidak pernah keluar rumah. Selain itu, polisi bisa juga mengetahui siapa saja yang baru melahirkan dan dari temuan itu dilakukan pemeriksaan oleh dokter untuk bisa mengidentifikasi ibu bayi tersebut.

Namun, dia juga belum bisa memastikan bahwa pelaku pembuangan bayi adalah warga di lokasi tempat penemuan bayi. “bisa saja orang dari luar yang mencari tempat aman untuk membuang bayinya. Jadi tidak mesti pelakunya orang di sekitar lokasi orok bayi ditemukan.” Polisi akan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan berupaya menemukan ibu pelaku pembuangan bayi.

Ditanya hasil visum dokter, Iptu Dewa katakan hasil visum dokter belum diketahui karena visum dokter belum diterima polisi. Namun diperkirakan, orok bayi tersebut baru dilahirkan kurang lebih dua atau tiga hari sebelum ditemukan. Dugaan itu karena ari-arinya masih ada di lokasi penemuan.



Masa Bimbingan PMKRI, Lahirkan Kader Berintelektual Populis

* PMKRI Sebagai Komponen Mengawal Perubahan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Masa bimbingan PMKRI Cabang Ende periode tahun 2009/2010 diharapkan bisa melhairkan kader PMKRI yang berintelektual populis. Harapan itu juga menjadi tema sentral pelaksanaan masa bimbingan bagi kader-kader PMKRI Cabang Ende.

Alumni PMKRI, Emanuel Laba dalam sambutan saat membuka Masa Bimbingan di aula LLK, Jumad (8/5) mengatakan, proses masa bimbingan (mabim) kali ini ada sedikit perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Mabim kali ini adalah mabim yang bertepatan dengan titik awal proses perjuangan. PMKRI harus mengawal proses perubahan dengan menyuarakan suara kenabian. Apalagi, katanya, mabim ini bertujuan untuk melahirkan kader PMKRI yang berintelektual populis.

Dimensi Perubahan
Setiap elemen masyarakat, kata Eman Laba, tetap ada dalam dimensi perubahan dan langkah itu terus didukung oleh PMKRI. Tetapi, katanya, jika ada yang keluar dari komitmen perubahan maka PMKRI tidak takut-takut untuk menyuarakannya. Kalau dalam proses pembangunan pengawasan tidak jalan agar PMKRI secara berani harus mengatakan terjadi penyimpangan. “Kalau ada kancing yang terlepas katakan hei kancing terlepas. Kalau ada baju ketiak robek katakan hei ketiak robek. Tapi PMKRI tidak untuk menjahit kanicng dan ketiak robek.” Namun sekali-sekali PMKRI juga dapat melakukan aksi nyata seperti kerja bakti, koor di gereja dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Terhadap kepemimpinan Bupati Don Wangge dan Wakil Bupati Achmad Mochdar, Eman Laba meminta kepada PMKRI untuk terus mengawal dan dorong untuk bisa jalan sesuai dengan visi dan misi yang diemban. Jika dalam perjalanan ada pejabat tertentu yang menggerogoti jalannya pemerintahan, PMKRI tidak segan-segan untuk turun dan katakan agar birokrat demikian dapat diingatkan agar tidak menggerogoti pemerintahan yang ada. Sebagai kelompok moral voice, katanya PMKRI hendaknya selalu mengingatkan pesan Jenderal Soedirman untuk tidak lengah.

Kader Tangan Tuhan
Sementara kepada kader PMKRI peserta mabim, Eman Laba katakan, masuk sebagai anggota PMKRI tidak lain untuk bisa menjadi kader tangan-tangan Tuhan untuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar. Upaya PMKRI melawan hal-hal yang tidak berpihak untuk rakyat hendaknya tidak dilihat sebagai lawan namun sebagai komponen mengawal perubahan. Eman diakhir sambutannya menyitir pesan Jenderal Soedirman menegaskan, “Anakku jangan lengah. Karena kelengahan itu menyebabkan kelemahan, kelemahan menyebabkan kekalahan, kekalahan menyebabkan penjajahan, penjajahan menyebabkan penderiaan.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Levi Padalulu dalam pidatonya menegaskan, kondisi bangsa saat ini sangat memprihatinkan. Berbagai persoalan terus datang. Bersamaan dengan itu, digerogoti segudang kegelisahan yang mengarahkan pada pilihan hidup tidak pasti. Pemerintah terus berganti dalam setiap dekade namun tak ada yang mampu menghantarkan bangsa keluar dari sekelumit persoalan. Sebagai generasi penerus, harus merapatkan barisan membangun kekuatan melawan ketidakadilan dan kebobrokan para elit petinggi bangsa dan di daerah ini. “Siapapun dia yang menurut kita atas sikap dan perbuatannya merugikan banyak orang apalagi meningkatkan penderitaan rakyat klecil dan tertindas tidak ada kata lain selain kita harus lawan.”

Proses Pendidikan dan Kaderisasi
Terkait mabim PMKRI, kata Padalulu, PMKRI sebagai organisasi yang didalamnya tergabung para mahasiswa, anggotanya mendapatkan banyak pengetahuan baik ilmu, sikap, mental yang semuanya didapat melalui proses pendidikan dan kaderisasi yang berlaku di organisasi. PMKRI sebagai organisasi pembinaan dan perjuangan di mana melakukan pendidikan dan kaderisasi bagi semua warga perhimpunan melalui berbagai materi yang berkaitan dengan kemahasiswaan, kekatolikan dan keorganisasian. Gan, PMKRI menuntut semua warga perhimpunan memperjuangkan kepentingan orang banyak terutama masyarakat kecil dan tertindas dengan bermodalkan ilmu dan pengetahuan yang telah diberikan oleh perhimpunan.

Kegiatan mabim dilaksanakan selama tiga hari dari Jumad-Minggu (8-10/5). Menurut Ketua Panitia, Fransiska Meodara, kegiatan ini merupakan bagian dari pendidikan formal berjenjang sebagai kelanjutan dari masa penerimaan anggota baru. Melalui kegiatanini, kata Fransiska, peserta yang telah mengikuti MPAB kembali diseleksi untuk kemudian dinyatakan sah sebagai anggota perhimpunan. Fransiska mengatakan, sasaran mabim sebenarnya ditujukan kepada peserta yang pernah mengikuti MPAB yakni sebanyak 109. namun yang hadir dalam kegiatan Mabim hanya sebanyak 94 peserta.



147 Tenaga Kontrak Diprioritaskan Diangkat Tahun 2009

* 469 Tenaga Kontrak Lain Belum Masuk Data Base
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Hingga tahun 2009 ini, terdapat sebanyak 147 tenaga kontrak daerah yang sudah masuk di dalam data base tenaga kontrak yang belum diangkat. Dari jumlah ini hanya tinggal tenaga teknis sedangkan tenaga kontrak guru dan tenaga medis semuanya sudah diangkat. Ke-147 tenaga kontrak yangmasuk dalam data base ini diprioritaskan untuk diangkat pada tahun anggaran 2009 ini.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ende, Mango Magnus kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (7/5) didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian, Ignas B. Kapo. Magnus mengatakan, 147 tenaga kontrak ini merupakan tenaga kontrak yang telah masuk data base namun belm diangkat menjadi PNS. Untuk itu, jika pada tahun 2009 ini ada formasi testing penerimaan CPNSD maka mereka akan diprioritaskan. Jika mereka semuanya sudah diangkat maka tenaga konrtrak daerah yang masuk dalam data base tidak ada lagi yang belum diangkat.

Namun demikian, kata Magnus, masih terdapat sebanyak 647 tenaga kontrak yang belum masuk data base yang juga perlu diperhatikan oleh daerah. Mereka ini, katanya tidak masuk di dalam data base tenaga kontrak karena pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 yang diturunkan pada bulan Nopember, masa kerja mereka belum sampai satu tahun. Padahal sesuai ketentuan, tenaga kontrak yang bisa didata untuk masuk dalam data base tenaga kontrak adalah mereka yang usia kontraknya sudah satu tahun atau lebih. 10-11 bulan jadi belum bisa masuk data base.”

Tetap Diperjuangkan
Dikataka, bagi tenaga kontrak yang belum masuk data base ini sejauh ini belum ada kebijakan yang mengatur tentang mereka. Diakui, pemerintah daerah tetap memperjuangkan nasib mereka untuk diangkat namun semuanya terkendala aturan. Oleh karena itu, jika mereka ingin menjadi PNS maka dapat mengikuti proses testing penerimaan CPNSD melalui formasi umum. Dalam testing ini juga, aku Magnus, mereka harus bersaing secara murni dengan peserta pelamar umum lainnya karena tidak ada prioritas khusus bagi mereka.

Sejauh ini, kata Magnus, memang sudah ada surat dari Menpan menyangkut formasi 2009. Namun jumlahnya belum diketahui karena saat ini BKD masih melakukan kompilasi data usulan dari setiap SKPD berdasarkan kebutuhan masing-masing SKPD. Dari hasil kompiliasi itu disampaikan kepada bupati untuk kemudian diusulkan kepada BKN dan Menpan. Setelah itu baru Menpan menurunkan jatah formasi dan kabupaten menyusun rincian formasinya.

326 Guru Kontrak
Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian, Ignas B Kapo mengatakan, 647 tenaga kontrak yang belum masuk data base tersebut terdiri atas tenaga guru 326. tenaga guru ini, kata Ignas dibagi lagi dalam kontrak kabupaten sebanyak 236, kontrak provinsi 49 dan kontrak pusat sebanyak 31. mereka adalah guru SD/MTs, SMP/MI dan SMA/MA. Sedangkan untuk tenaga medis, sejauh ini sudah tidak ada lagi di dalam data tenaga kontrak. Dengan demikian sisanya sebanyak 321 adalah tenaga administrasi.

647 tenaga kontrak tersebut, kata Ignas, bagi guru saat ini mereka bertugas di sekolah masing-masing sedangkan tenaga administrasi dityempatkan di seluruh satuan kerja perangkat daewrah yang ada termasuk di kecamatan.



Jasa Raharja Terima Pelimpahan Klaim Asurasi dari Luar Daerah

* Klaim Lebih Besar dari Premi
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Sejauh ini, Jasa Raharja Perwakilan Floresp-Lembata sudah banyak kali memnerima klaim asuransi kecelakaan dari luar daerah NTT. Pelimpahan klaim asuransi kecelakaan tersebut dilakukan karena tidak ada ahli waris yang berhak menerima klaim asuransi di tempat kejadian.

Hal itu dikatakan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Flores-Lembata, John Nalle kepada Fores Pos di ruang kerjanya, Kamis (7/5). Baru-baru ini, kata Nalle, pihaknya juga baru menerima pelimpahan klaim asuransi dari Batam, Pangkal Pinang, Lahat dan sejumlah daerah lainnya. Klaim asuransi yang dilimpahkan itu ada yang sudah terbayarkan dan ada pula yang sedang dalam proses administrasi. Pihaknya mengakui, terkadang juga mengalami kendala karena alamat ahli waris yang kurang jelas sehingga menghambat dalam proses pembayaran klaim asuransi dimaksud.

Dikatakan, ada pelimpahan klaim dari Batam dengan korban kecelakaannya Hadiyono yang ahli warisnya berada di Pulau Pamana. Selain dari Batam ada juga pelimpahan klaim asuransi dari Pangkal Pinang yang korbannya berasal dari Mangarai atas nama Aloisius Luis Jeramat yang merupakan tenaga kerja di Bangka Belitung. Korban lainnya yang dilimpahkan klaim asuransinya ke Ende yakni Sr. M Efila yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas di Lahat, Sumatra Selatan. Ahli warisnya berada di Maumere. Dari pekalongan juga dilimpahkan dengan korban atas nama paskalis Deno asal Mbai juga Sebastianus Galis asal Pagal, Manggarai yang merupakan korban kecelakaan lalulintas dari Sulawesi Selatan.

Angka Klaim Asuransi Tinggi
Nalle mengatakan, untuk Perwakilan Flores-Lembata sejauh ini angka klaim asuransinya cukup tinggi. Nilai klaim asuransi ini, katanya sangat tidak sebanding dengan premi yang dibayarkan selama ini. “kalau secara perusahaan sudah rugi besar karena klaim jauh lebih besar dari premi.” Namun, katanya karena ini menyangkut dengan pelayanan sehingga ada siasat untuk menjawabi permasalahan itu. Di lingkup Jasa Raharja, ada sistem subsidi silang di mana bagi setiap cabang dengan tipe C mendapatkan subsidi premi dari cabang dengan tipe A dan sedikit dari tipe B.

Hingga bulan April ini, kata Nalle, pihak Jasa Raharja Perwakilan Flores-Lembata telah membayar klaim asuransi sebesar Rp 980,606 juta. Dengan jenis jaminan masing-masing untuk meninggal dunia sebanyak 34 orang nilai klaim asuransinya sebesar Rp850 juta. Sedangkan untuk yang luka luka klaim asuransi yang dibayar sebesar Rp 89,981 juta dan klaim asuransi yang dibayarkan untuk korban cacat tetap sebesar Rp40,625 juta.

Ada Penurunan
Kaur Binops pada Satuan Lalulintas Polres Ende, M. Nur Daud mengatakan, korban kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Ende akhir-akhir ini mengalami penurunan. Hingga akhir bulan April kemarin, jumlah kecelakaan lalulintas yang menonjol sebanyak tujuh kasus. Dari total kecelakaan lalulintas tersebut terdapat enam orang meninggal akibat kecelakaan, luka berat satu orang dan lainnya luka ringan. Selama ini, kata Nur Daud, Satuan lalulintas hanya menangani kasus-kasus yang menonjol yang korbannya meninggal dunia dan luka berat.

Kasus-kasus tersebut kemudian diproses klaim asuransinya dengan bukti laporan polisi yang dibuat. Sedangkan kasus-kasus lainnya yang hanya kecelakaan ringan, setelah diproses di polisi langsung dilakukan upaya damai antar para korban. Diakui, jika dibandingkan dengan bulan April, bulan Mei ini kecelakaan lalulintas menurun drastis. Dia berharap, ke depannya angka kecelakaan terus ditekan. Langkah itu kembali kepada para pengendara kendaraan dan diharapkan agar lebih berhati-hati dalam berlalulintas dengan memathui semua peraturan lalulintas.



KPUD Nagekeo Imbau Masyarakat Aktif Daftarkan Diri

* 25 Mei Tetapkan DPT
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nagekeo mengimbau kepada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih agar aktif mengecek daftar pemilih sementara. Jika tidak terdaftar agar proaktif menyampaikannya kepada petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) dan juga kepada PPS. Langkah itu perlu dilakukan agar pada pemilu presiden mendatang semua warga Kabupaten Nagekeo dapat menggunakan hak pilihnya.

Hal itu dikatakan Juru Bicara KPUD Nagekeo, Marianus B Ritan kepada Flores Pos, di Bandara Haji Hasan Aroeboesman, Senin (11/5). Dikatakan, KPUD telah melakukan kegiatan pemutahiran data pemilih sejak 5-10 Mei lalu. Pemutahiran data pemilih pemilu presiden itu, katanya dilakukan untuk mengakomodir wajib pilih yang belum diakomodir pada daftar pemilih tetap pemilu legislatif yang lalu.

Libatkan Unsur Pemerintah
Semua Dalam pelaksanaan pemutahiran data pemilih ini, kata Ritan, juga kembali dicek ulang pemilih yang telah terdaftar namun sudah meninggal dunia, menjadi TNI/Polri atau yang sudah pindah keluar kabupaten. Pendataan baru dilakukan bagi pemilih yang belum terdaftar, jugaa bagi wajib pilih yang pada tanggal 8 Juli nanti genap berusia 17 dan yang pensiun dari TNI/Polri agar kembali didata masuk dalam daftar pemilih pemilu presiden. “Dalam pemutahiran data ini KPUD bekerja sama dengan pemerintah baik dari tingkat RT sampai pemerintah kabupaten.”

Setelah proses pemutahiran data pemilih dilakukan sejak 5-10 Me, kini telah memasuki tahap pengumuman daftar pemilih sementara di RT dan di desa-desa. Pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) ini, kata Ritan dimulai sejak 11-17 Mei. Pada saat pengumuman DPS ini, katanya masyarakat diharapkan untuk meneliti kembali nama mereka apakah sudah masuk DPS atau belum. Jika belum masuk di DPS, diharapkan untuk menghubungi petugas baik PPDP maupun PPS untuk mendata mereka. “prinsip kita semua wajib pilih harus terdaftar agar bisa menggunakan hak pilih mereka di pilpres mendatang.”

Redesain TPS
Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Pemilih KPUD Nagekeo, Martinus Sirilus Malo mengatakan, selain melakukan pemutahiran data pemilih, KPUD Nagekeo juga telah meredesain tempat pemungutan suara (TPS). Jika pada pemilu legislatif lalu jumlah TPS mencapai 369 maka pada pemilu presiden mendatang akan dikurangi jumlahnya. Pengurangan itu, kata Malo dilakukan sejalan dengan kuota pemilih setiap TPS sebanyak 800. dari syarat jumlah pemilih harus 800 per TPS ini, katanya, sudah jelas ada pengurangan jumlah TPS di pemilu presiden mendatang.

Diakui, proses redesain TPS ini masih berjalan. Jumlah pasti hasil redesain TPS sejauh ini belum diketahui karena masih ada beberapa desa yang belum memasukan hasil pengurangan TPS di desa mereka masing-masing.

Ketua KPUD Nagekeo, Yohanes Ardus Seda mengatakan, dalam pemutahiran data pemilih ini, KPUD selain melibatkan unsur pemerintahan dari yang paling bawah sampai kabupaten, KPUD juga mengharuskan setiap formulir pendataan ditandatangani oleh RT, kepala desa dan pihak kecamatan. Langkah itu dilakukan agar data hsil pemutahiran oleh petugas kembali dicocokan dga data yang ada di desa dan kecamatan. Dikatakan, KPUD Nagekeo pada pemilu presiden ini bertekad semua warga terutama wajib pilih yang memenuhi syarat seluruhnya terdaftar dan bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti.